You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV

Lantaran berdiri di atas saluran air, sebanyak 30 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sakti IV RT 08/09, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/8), dibongkar petugas Satpol PP.

Penertiban dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memberitahukan kepada para pedagang melalui sosialisasi

Camat Palmerah, Zery Ronazy mengatakan, puluhan kios PKL tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Tata Air untuk membersihkan saluran serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk melakukan pemangkasan pohon.

105 PKL akan Direlokasi ke Pasar Poncol

"Penertiban dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memberitahukan kepada para pedagang melalui sosialisasi. Mereka juga telah melanggar Pergub Nomor 224 Tahun 2015 Tentang Penegakan Tertib," jelas Zery.

Zery mengatakan, untuk mengantisipasi kembali berdirinya bangunan di lokasi tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus RW setempat dan kelurahan.

"Pihak kelurahan bersama RT/RW setempat akan mengecat kawasan itu untuk persiapan menghadapi HUT Kemerdekaa," ujar Zery.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close