You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV

Lantaran berdiri di atas saluran air, sebanyak 30 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sakti IV RT 08/09, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/8), dibongkar petugas Satpol PP.

Penertiban dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memberitahukan kepada para pedagang melalui sosialisasi

Camat Palmerah, Zery Ronazy mengatakan, puluhan kios PKL tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Tata Air untuk membersihkan saluran serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk melakukan pemangkasan pohon.

105 PKL akan Direlokasi ke Pasar Poncol

"Penertiban dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memberitahukan kepada para pedagang melalui sosialisasi. Mereka juga telah melanggar Pergub Nomor 224 Tahun 2015 Tentang Penegakan Tertib," jelas Zery.

Zery mengatakan, untuk mengantisipasi kembali berdirinya bangunan di lokasi tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus RW setempat dan kelurahan.

"Pihak kelurahan bersama RT/RW setempat akan mengecat kawasan itu untuk persiapan menghadapi HUT Kemerdekaa," ujar Zery.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito